Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, PAN Berharap Bantuan Tepat Sasaran
Sekjen PAN Eddy Soeparno mengimbau agar BLT minyak goreng Rp 300.00 dapat tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno turut menanggapi soal kebijakan pemerintah terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat.
Menurut Eddy, kebijakan ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam merespons langka dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
Nilai BLT tersebut diketahui sebesar Rp 300.000, dengan akumulasi bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Yakni dengan hitungan BLT Rp 100.000 untuk tiap bulannya.
"Kami menyambut positif usulan dari pemerintah untuk memberikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai RP 300.000 bagi para penerima BLT."
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan
Baca juga: POPULER NASIONAL Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI | BLT Minyak Goreng Cair April 2022
"Ini merupakan salah satu upaya untuk tercapainya peberian bantuan (agar) tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima," kata Eddy yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).
Terkait kebijakan tersebut, Eddy ingin menyampaikan dua hal.
"Dalam hal ini kami meminta dua hal, pertama agar daftar penerima BLT itu harus akurat."
"Sehingga nanti tidak ada penumpang gelap yang menerima BLT."
"Kedua kami berharap untuk ke depannya tidak hanya sekedar adanya DMO untuk penjualan minyak goreng dalam negeri tapi juga ada DPO."
"Dimana produsen CPO menjual kepada produsen minyak goreng dengan harga tertentu dengan harga yang disesuaikan."
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini
"Sehingga nantinya produksi minyak goreng itu bisa dikontrol dan bisa sesuai dengan harga yang memang layak dijual di pasaran," jelas Eddy.
Menurut Eddy, DMO dan DPO inilah yang nantinya dapat dijadikan sebagai jalan keluar agar harga minyak goreng dapat terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng bagi 20,5 juta keluarga.
Keluarga yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Baca juga: Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya
Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.
"(Untuk) meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng."
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah di Blitar Jatim Harus Bawa Fotokopi KTP
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2002 sebesar Rp300.000," lanjut Jokowi.
Untuk memperlancar jalannya distribusi BLT tersebut, Jokowi meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI/Polri untuk saling berkoordinasi melakukan pengawalan dana bantuan tersebut.
Cara Cek Penerima BLT
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut adalah cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu dari Jokowi.
Penerima BLT minyak goreng bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
Baca juga: BLT Minyak Goreng Diberikan Mulai April, Jokowi Minta Menkeu hingga TNI-Polri Awasi Penyalurannya
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data.
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.
Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)