Senin, 8 September 2025

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah Netral dan Punya Komitmen Sukseskan Pemilu 2024

Bawaslu RI meminta Penjabat (Pj) kepala daerah bekerja secara netral dan memegang komitmen untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Penjabat (Pj) kepala daerah bekerja secara netral dan memegang komitmen untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pesta demokrasi 5 tahunan tersebut dinilai Bawaslu punya kompleksitas dan irisan tahapan.

"Selain itu PJ kepala daerah sebaiknya dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini dikarenakan, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan memiliki kompleksitas dan irisan," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya yang diterima, Senin (4/4/2022).

Bagja mengatakan kekosongan kepala daerah sebagaimana ketentuan Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 agar dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Eks Ketua Bawaslu Sebut Kubu yang Usulkan Penundaan Pemilu Miliki Kekuatan Politik Besar

Salah satunya terkait ketersediaan anggaran Pilkada pada September sampai Oktober 2023.

Seperti misalnya terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pilkada.

"Soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga penting. Saya harap seluruh daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan