Penjara di Rumah Bupati Langkat
Polri Siap Pidanakan Anggotanya Jika Terbukti Terlibat Kerangkeng Manusia di Langkat
Polri memastikan pihaknya siap mempidanakan anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan pihaknya siap mempidanakan anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak akan mentolerir terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam kegiatan tindak pidana.
"Tentunya penyidik tidak akan main-main. Kalau main-main sanksinya akan sangat jelas, bisa disidang kode etik, profesi maupun dipidana apabila terbukti pelanggaran pidana," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Hingga saat ini, Dedi menyatakan bahwa Polda Sumatera Utara telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus kerangkeng di Langkat.
Namun, pihaknya turut akan mengembangkan kasus tersebut.
"Apabila ada bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seorang, tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan tapi sesuai fakta hukum yang dimiliki," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan proses penyidikan kasus kerangkeng manusia di Langkat yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal diawasi oleh Mabes Polri.
"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut pun semuanya dikontrol dan dilaporkan ke Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dalam proses penyidikan Bareskrim melakukan quality control, quality assurance bahwa proses penyidikan harus betul-betul berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Istri dan Adik Bupati Langkat Terbit Rencana Diperiksa Polisi soal Kekerasan di Kerangkeng Manusia
Diberitakan sebelumnya, Kontras Sumatera Utara membeberkan adanya peran oknum anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, polisi aktif tersebut berperan sebagai penjemput calon penghuni kerangkeng manusia.
“Kami menemukan beberapa anggota Polri aktif yang terlibat dalam proses penjemputan anak-anak kerangkeng, anak yang dulunya di luar kerangkeng, dijemput masuk ke dalam kerangkeng dan itu ada anggota polri yang terlibat,” kata Rahmat dalam konferensi pers, Minggu (3/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bupati-langkat-terbit-peranginangin-dan-temuan-penjara-di-rumahnya1.jpg)