Minggu, 31 Mei 2026

Berikut Daftar 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata ke Indonesia

Ditjen Imigrasi memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Tayang:
Editor: Erik S

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.

Baca juga: Dubes RI: Visa on Arrival Pikat Wisatawan Swedia 

Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

6. Belanda

7. Belgia

8. Brasil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filipina

12. Finlandia

13. Hungaria

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved