Jumat, 29 Agustus 2025

DAFTAR 8 Bansos yang Disalurkan oleh Pemerintah: BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, hingga Subsidi Gaji

Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga yang terbaru BLT minyak goreng hingga BSU.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. 

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

5. BLT Minyak Goreng

Terbaru, pemerintah menggelontorkan satu bantuan lain yaitu BLT minyak goreng dengan besaran Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT minyak goreng dibagikan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

6. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. (tangkap layar pip.kemdikbud.go.id)

Bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

7. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Selain itu, pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan