Senin, 6 Oktober 2025

Mulai 30 April, TV Analog Sebagian Beralih ke TV Digital

Pemerintah akan menghentikan siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022 di sebagian wilayah Indonesia.

Editor: Erik S
ist
Ilustrasi-- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

- Kabupaten Dairi

- Kabupaten Pakpak Bharat

3. Sumatera Barat

- Kabupaten Solok

- Kabupaten Sijunjung

- Kabupaten Tanah Datar

- Kabupaten Padang Pariaman

- Kabupaten Agam

- Kota Padang

- Kota Solok

- Kota Sawahlunto

- Kota Padang Panjang

- Kota Bukittinggi

- Kota Pariaman

Baca juga: Siaran Analog Segera Dimatikan TV Jadul Jangan Diloakin Ya, Masih Bisa Dipakai, Begini Caranya

4. Riau

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved