Minggu, 31 Agustus 2025

Anggota Brimob Ipda Imam Agus Meninggal karena Terkena Pintu Mobil Barracuda

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan Imam mengalami kecelakaan saat lagi akan turun dari mobil barracuda.

TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar
Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra) menggelar upacara pelepasan jenazah Ipda Imam Agus Husein, Senin (12/4/2022). Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia usai terbentur pintu mobil barakuda saat pengamanan demonstrasi di Kota Kendari, Senin (11/4/2022) sekira pukul 15.40 Wita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap penyebab meninggalnya anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (11/4/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan Imam mengalami kecelakaan saat lagi akan turun dari mobil barracuda.

Ketika itu, Imam terhimpit pintu mobil barracuda yang menyebabkan dadanya mengalami cidera.

"Yang bersangkutan terkena pintu daripada kendaraan mobil taktis baracuda yang mengenai dada sodara Ipda Imam," ujar Gatot di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Gatot mengungkapkan bahwa Ipda Imam kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Imam tidak tertolong.

Baca juga: Jenazah Ipda Imam Agus Husein Diterbangkan dari Bandara Haluoleo Kendari Menuju Mandailing Natal

"Tapi pukul 17.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira pertama Polri, Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (11/4/2022).

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ipda Imam meninggal dunia bukan karena kericuhan saat aksi unjuk rasa.

Namun, dia meninggal dunia karena insiden kecelakaan.

"Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan yang mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke RS diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, Dedi memastikan tidak ada pihak yang perlu disalahkan dalam meninggalnya Ipda Imam. Sebaliknya, kasus ini murni merupakan insiden kecelakaan.

"Bukan (meninggal karena benturan massa). Jadi ada satu kegiatan pengamanan unjuk rasa, ada insiden kecelakaan, benturan fisik kena mobil. Tapi dievakuasi ke RS, dicoba untuk ditolong tapi meninggal dunia dalam proses perawatan di RS," ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Ipda Imam.

"Saya memberikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya aparat tersebut," tutupnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan