Selasa, 19 Agustus 2025

Jokowi Didemonstrasi

Koalisi Kebebasan Berpendapat: Perbedaan Pandangan tidak Bisa Jadi Alasan untuk Melukai Orang Lain

Peristiwa kekerasan yang terjadi Senin telah mencemari makna penyampaian pendapat yang seharusnya dilaksanakan dengan cara-cara yang damai.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Penyebab Arif Pardiani Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Meski Tak Terlibat Langsung 

Dengan demikian, masih ada tiga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang masih diburu atau buron.

"Kemarin, Selasa (12/4/2022), Polda Metro Jaya telah merilis dan menyampaikan, kita sudah menangkap dua orang pelaku."

"Setelah dilakukan identifikasi, ada enam orang. Dua orang sudah ditangkap, atas nama Muhammad Bagja dan Komar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, Rabu siang.

Zulpan menjelaskan, penangkapan satu pelaku pengeroyokan lagi dilakukan di daerah Jakarta.

"Dini hari, pukul 02.30 WIB, tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq."

"Ditangkap, lokasinya, tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan," jelasnya.

Kini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando.

Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, selain enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada satu lagi pelaku lainnya, yakni Arif Pardiani.

"Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ucapnya.

Zufan menyebut, bila dilihat dari video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan melakukan provokasi.

Untuk itu, polisi kini masih memburu tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Dengan tertangkapnya 3 pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang dilakukan pengejaran," ungkap Zulpan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Zulpan berharap, pelaku tersebut segera menyerahkan diri atau pihak kepolisian akan menangkap mereka.

Adapun tiga orang yang sedang dilakukan pengejaran, yakni Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latip

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan