Rabu, 10 September 2025

Reza Indragiri Ungkap Analisis Peluang Hakim Hukum Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka

Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal nasib yang menimpa seorang pria bernama Murtade alias Amaq Sinta (34).

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com: Dok.Humas Polda NTB dan TribunLombok.com/Istimewa
(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal 

Murtade dijemput Kades Ganti H Acih untuk kembali ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Baca juga: Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah: Kronologi hingga Update Kasus

Hery menjelakan, penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Murtade terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

"Atau dalam bahasa hukum di kenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan