DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
"Kalau mau jujur, ya aplikasi Peduli Lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam Peduli Lindungi," imbuhnya.
Saleh menjelaskan, Aplikasi Peduli Lindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Luar Negeri Dapat Klaim Sertifikat di PeduliLindungi
Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.
Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.
Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.
Menurutnya, wajah Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.
"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ucapnya.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI itu, kelompok LSM tersebut harus diajak diskusi sekaligus menjelaskan soal Aplikasi Peduli Lindungi.
Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Sebagian Besar Habis untuk Rapat, DPR Akan Panggil Menpan-RB |
![]() |
---|
Jenderal Dudung Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Kopka Azmiadi, Komisi I DPR: Sudah Tepat |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Minta Mahkamah Agung Melihat Kembali Fakta dalam Kasus Indosurya |
![]() |
---|
Komisi V DPR Minta Kemenhub Pastikan Keselamatan Pelayaran di Tengah Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Bertanggung Jawab soal Kasus Gagal Ginjal Akut |
![]() |
---|