Rabu, 27 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim Ancam Jemput Paksa Ayah Vanessa Khong Jika Kembali Mangkir, Ditunggu Sampai Sore Ini

Bareskrim Polri berencana memeriksa Rudiyanto Pei yang juga merupakan ayah dari kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memeriksa Rudiyanto Pei yang juga merupakan ayah dari kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong pada hari ini, Senin (18/4/2022).

"Benar terjadwal hari ini,," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Chandra menyatakan Rudiyanto Pei terancam dijemput paksa jika kembali mangkir dalam pemeriksaanya sebagai tersangka kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz.

"Kemungkinan itu bisa aja (jemput paksa). Tapi masih kita tunggu sampai jam 5 sore ini," pungkasnya.

Baca juga: Keberatan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Kumpulkan Barang-barang Pemberian Indra Kenz

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dipastikan mangkir dalam pemeriksaan dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Ketidakhadiran itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda. Dia meminta adanya pemanggilan ulang terkait kasus tersebut.

"Untuk hari ini adalah pemanggilan Pak Rudy dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan telebih dahulu," ujar Brian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Brian mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya lantaran masih akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu. Termasuk, kata dia, untuk mengumpulkan barang yang pernah diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz.

Namun, dia tak menjelaskan alasan ketidakhadiran Nathania Kesuma yang juga turut mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

"Alasan kita lagi persiapkan bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Termasuk tidak terbatas mengumpulkan barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK sedang dipersiapkan semuanya," pungkasnya.

Peran Ketiga Tersangka

Vanessa Khong

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar
Terima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari Indra Kenz di Tangerang Selatan

Rudiyanto Pei

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar
Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah sebesar Rp8 miliar

Nathania Kesuma

Terima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar. Dana tersebut untuk membuka akun di exchanger indodax untuk Indra Kenz
Turut menandatangani dokumen pembelian rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumatera Utara

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan