Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Minyak Goreng

TERUNGKAP Kejagung Umumkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, 3 dari Pihak Swasta

Kejaksaan Agung RI mengumumkan dalang dari kasus kelangkaan minyak goreng yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Editor: Inza Maliana
freepik
Minyak goreng kemasan di ritel modern 

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," terang Burhanuddin.

Baca juga: Kasus Minyak Goreng Menyeret Pengusaha Sawit hingga Pejabat Kemendag, Berikut Daftar Namanya

Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Mengutip Tribunnews.com, dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2020, tercatat angka Rp4,48 miliar harta kekayaan milik Indasari.

Dalam laporan itu, Indrasari masih tercatat sebagai staf ahli bidang iklim usaha dan hubungan antarlembaga Kementerian Perdagangan.

Indrasari diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3.350.000 miliar yang berada di Tangerang Selatan, dan Bogor.

Baca juga: Jaksa Agung Ngaku Siap Sikat Mendag Lutfi Jika Turut Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng

Selain itu, Indrasari juga tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp 445.500.000 juta.

Dua kendaraan tersebut yakni motor Honda Scoopy keluaran 2016 dan mobil Honda Civic keluaran 2017.

Indrasari juga dikabarkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 68.200.000 juta.

Dia juga tercatat memiliki kas senilai Rp872,960 juta dan hutang Rp 248.747.000 juta.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan