Jumat, 15 Agustus 2025

Teroris yang Ditangkap di Sebuah Mal di Bandung, Sudah Lama Diincar dan Dibuntuti Densus 88

Densus 88 kembali melakukan penangkapan warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, sejak Minggu (17/4/2022) ada tujuh warga yang ditangkap.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
ILUSTRASI : Densus 88 Anti-Teror 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Detasemen Khusus Antiteror 88 kembali melakukan penangkapan warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Setidaknya tujuh warga ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan sejak Minggu (17/4).

Tiga di antaranya di wilayah Kabupaten Bandung, dan sisanya di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Cirebon dan Bogor.

Ketujuhnya diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Densus 88 Ultimatum Anggota NII Aktif: Siapapun yang Terlibat Berhadapan dengan Kami!

Penangkapan pertama dilakukan Densus 88 di kawasan Jalan Kapatihan Kota Bandung.

AS (32) ditangkap saat berada di sebuah mal. Densus, yang memang telah membuntutinya, kemudian menggelandang AS ke rumah kontrakannya  di Kompleks Anterium, Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Sejumlah tetangga AS yang ditemui Tribun Jabar, kemarin, mengaku tak terlalu mengenal sosok AS yang ditangkap Densus. 

Namun, Sodikin, ketua rukun warga (RW) Kelurahan Cisaranten, mengakui AS adalah warganya.

AS dan keluarganya, ujar Sodikin, sudah satu tahunan mengontrak di sana.

Namun, selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warganya.

"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban dia suka ikut. Dia namanya juga sering ganti-ganti. Kadang Ilyas, kadang Zulfikar, atau Umar," ujar Sodikin yang turut mendampingi petugas Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah kontrakan AS saat ditemui, kemarin.

Baca juga: Polisi Amankan Beberapa Dokumen hingga Laptop Saat Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Kota Bandung

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Garut Saat Antar Anak ke Sekolah, Begini Kata Warga

Penggeledahan rumah kontrakan AS, ujar Sodikin, dilakukan malam hari.

"Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.

Proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istri AS.

"Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen," kata Sodikin.

Dalam penggeledahan itu, sebut Sodikin, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya dokumen seperti KTP kemudian KK, paspor, dan SIM,  juga HP, laptop," ujarnya.

Dari informasi yang diterimanya dari petugas Densus yang melakukan penangkapan, kata Sodikin, AS ini sudah diincar tim Densus sejak lama.

"Katanya ini teroris, sudah diikuti dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang."

Baca juga: Pengakuan dan Janji Manis Pria yang Hamili Remaja Putri di Bekasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Menyusul ke Bui, Sejumlah Aliran Dana dari Indra Kenz Dibongkar Polisi 

Menyusul penangkapan AS, keesokan harinya, tim Densus Antiteror Polri bergerak ke Kabupaten Bandung.

Tiga orang, yakni EL (42), warga Kompleks Parken, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang; DD (45), warga Kampung Cikupa, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk; dan MJJ (39), warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, ditangkap.

Ketiganya diduga kuat adalah anggota JI Wilayah Timur. Dalam struktur kepengurusan JI Wilayah Timur, EL diduga menjabat sebagai Ketua Korwil Bidang Dakwah.

Dalam aktivitasnya di JI, EL didampingi tersangka DD yang menjabat sebagai Wakil Ketua Korwil Bidang Dakwah, sementara tersangka MJJ adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Timur JI.

Tak hanya di Kota dan Kabupaten Bandung, penangkapan warga yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme juga dilakukan Densus 88 di Kabupaten Garut, Bogor dan Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, memastikan hal itu, kemarin.

"Benar, di Bandung, Cirebon, Garut, dan Bogor, sebanyak 7 orang," ujar Ibrahim melalui telepon.

Meski membenarkan, Ibrahim tak bersedia memberikan informasi lebih lanjut. "Para tersangka dibawa Mabes (Polri), tidak ada bantuan personel dari Polda (Jabar)," ujarnya. (nazmi abdurahman)

Dibekuk saat Antar Anak Sekolah

SEPERTI halnya di Bandung, penggeledahan juga dilakukan tim Densus Antiteror 88 usai melakukan penangkapan di Garut.

RH (38), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, ditangkap di kawasan Tarogong Kidul, Senin (18/4) pagi. Saat itu, RH tengah mengantar anaknya ke sekolah

Seorang tetangga RH mengatakan, sempat melihat tim Densus Antiteror membawa sejumlah barang bukti dari rumah orang tua RH, di mana RH selama ini tinggal. Ia mengaku tak tahu jumlah persisnya.

"Ada sejumlah barang mulai dari laptop hingga panah," ujar warga tersebut kepada Tribun seraya meninta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca juga: Ada Pemufakatan dan Kongkalikong Dalam Kasus Mafia Minyak Goreng yang Jerat Anak Buah Mendag 

Baca juga: Anak Buah Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng di Kejagung, Bagaimana Nasib Menteri Perdagangan ?

Meski tercatat tinggal di Garut, ujarnya, sepengetahuannya RH jarang berada di Garut,  melainkan di Bandung.

"Bahkan baru beberapa bulan ini kerap ada di Garut. Belum lama," ujarnya.

Dalam sebulan terakhir sejumlah penangkapan dilakukan tim Densus Antiteror 88 di sejumlah daerah.

Akhir Maret lalu, Densus juga menangkap 16 warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sumatera Barat.

Namun, berbeda dengan di Jabar, ke-16 orang itu diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Dari hasil pemeriksaan, seperti diungkapkan Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Senin (18/4), diketahui NII tengah menyiapkan berbagai upaya untuk melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelum pemilu 2024.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana itu,” kata Aswin. (sidqi al ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan