Minggu, 24 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Cara Lapor dan Konsultasi Masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, Akses poskothr.kemnaker.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi atau laporan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap Layar Website Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan RI menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Simak inilah cara lapor dan konsultasi masalah THR di Posko THR Kemnaker 2022, bisa via WhatsApp atau poskothr.kemnaker.go.id. 

Cara Konsultasi THR

1. Akses laman poskothr.kemnaker.go.id.

2. Klik "Masuk".

3. Buat account dalam Siap Kerja, apabila sudah ada account silahkan Login.

4. Klik "Konsultasi THR".

5. Pilih Wilayah Perusahaan tempat saudara bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah, Wilayah Timur).

6. Setelah memilih wilayah maka akan muncul kolom chat dan Klik kolom chat.

7. Kemudian, isi:

  • Nama
  • Email
  • Telp
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Nama Perusahaan

8. Setelah mengisi semua data, klik "Mulai Obrolan".

Baca juga: Apakah Pekerja Non Muslim Juga Dapat THR Lebaran? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca juga: Perencana Keuangan Beri Tips Kelola THR agar Tidak Lewat Begitu Saja

Cara Pengaduan THR via WhatsAppp

1. Ketikkan nomor telepon Posko THR (0811 9521 150 atau 0811 9521 151) pada menu dial ponsel Anda.

2. Setelah itu hubungi nomor tersebut menggunakan aplikasi WhatsApp.

3. Ketikkan "Halo" pada room chat.

4. Tunggu hingga admin Posko THR membalas dan menginstruksikan untuk mengisi data berupa nama, NIK, usia, pekerjaan, instansi/perusahaan, serta informasi yang dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Soffya Ranti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan