Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Begini Pengakuan dan Bantahan Kolonel Priyanto di Persidangan
Kolonel Inf Priyanto, rencananya akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini Kamis (21/4/2022)
Tayang:
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ahli forensik yang mengautopsi korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Handi Saputra, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, usai menyampaikan keterangannya di persidangan dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahli-forensik-jadi-saksi.jpg)