Sabtu, 23 Agustus 2025

Buntut Kasus Ade Armando

Ade Armando Terancam Dilaporkan PAN atas Pemberian Kuasa, Ini Respons Muannas Alaidid

Muannas berujar jika pihak Eddy Soeparno mengancam akan melaporkan kliennya atas tudingan memberikan keterangan palsu sangat tidak masuk akal.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan keterangan pers usai membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekjen PAN Eddy Soeparno telah melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022) kemarin.

Merespons hal itu, pendiri Cyber Indonesia ini memberikan tanggapannya.

Ia mempersilahkan apabila pelaporan itu dilakukan kubu Eddy Soeparno.

"Silakan saja dilaporkan, kita hadapi laporan itu," kata Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/4/2022).

Muannas berujar jika pihak Eddy Soeparno mengancam akan melaporkan kliennya atas tudingan memberikan keterangan palsu sangat tidak masuk akal.

Baca juga: PROFIL Sekjen PAN Eddy Soeparno, Dilaporkan Pihak Ade Armando, Buntut Cuitan soal Penistaan Agama

Ia menyebut surat kuasa dari Ade Armando telah dipegangnya saat pendampingan dalam kasus pengeroyokan 11 April 2022.

"Ini kan soal tafsir aja, karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa kita itu selain menangani kasus pengeroyokan itu juga boleh melakukan tindakan hukum. Surat kuasa kan tidak harus dengan tertulis, bisa juga secara lisan. Jadi apa pun yang ada kaitannya dengan peristiwa itu sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa," jelas Muannas.

Muannas menegaskan, pihaknya siap menghadapi tiap laporan dari pihak PAN. Meski kliennya terancam dilaporkan atas dugaan pemberian kuasa tersebut, Muannas siap menghadapinya.

"Biarin aja kita hadapi. Jadi berapa pun laporan polisi, kita hadapi biar polisi yang menilai," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay mempermasalahkan pemberian kuasa Ade Armando kepada Muannas Alaidid.

Pihaknya tak menutup kemungkinan akan melaporkan Ade atas dugaan pemberian keterangan palsu.

"Tidak tertutup kemungkinan ya, kita juga akan melaporkan Ade Armando. Nanti jika hasil kajian yang dilakukan oleh tim kuasa hukum kita dan juga oleh DPP PAN bisa ditindaklanjuti," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Menurut Saleh, laporan kepada Ade Armando mengacu pada pemberian surat kuasa yang diberikannya kepada Muannas Alaidid.

Dia menyebut ada peran langsung dari dosen Universitas Indonesia (UI) itu perihal pemberian keterangan palsu Muannas Alaidid.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan