Rabu, 27 Agustus 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

KPK Akan Umumkan Status Hukum Bupati Bogor Ade Yasin Usai Pemeriksaan 1X24 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin pada Selasa (26/4/2022) malam. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin pada Selasa (26/4/2022) malam. 

Saat ini, Ketua DPW PPP Jawa Barat itu tengah diinterogasi tim tangkap tangan.

"Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Firli belum bisa memerinci detail penangkapan ini. 

Terkini, tim tangkap tangan tengah mengumpulkan bukti.

Firli juga berterima kasih kepada masyarakat usai penangkapan berlangsung. 

Menurutnya, penangkapan ini berlangsung karena adanya informasi dari masyarakat.

Baca juga: Sosok Ade Yasin dan Rahmat Yasin, Dua Bupati Bogor yang Ditangkap KPK, Keduanya Kakak Adik

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap. 

Selain Ade, beberapa orang dari BPK Jawa Barat juga ditangkap KPK

KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib mereka.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan