Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

April Hampir Habis, Kapan BSU 2022 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair? Ini penjelasan terbaru Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan BPJS Ketenagaakerjaan.

Penulis: Daryono
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.

Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Baca juga: Presiden KSPI Kritik Skema Pemberian BSU, Dinilai Bentuk Diskriminasi terhadap Pekerja

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Balasan dari akun @bpjs.ketenagakerjaan terkait kapan BSU 2022 cair
Balasan dari akun @bpjs.ketenagakerjaan terkait kapan BSU 2022 cair (INSTAGRAM/@bpjs.ketenagakerjaan)

Kriteria Penerima BSU 2022

Sebelumnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Nantinya, penerima akan mendapat BSU sebesar Rp 1 juta. 

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida, Rabu, 6 April 2022 lalu. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat konferensi pers terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 secara daring, Jumat (8/4/2022).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat konferensi pers terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 secara daring, Jumat (8/4/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ida menyampaikan Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan