Selasa, 9 September 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

FAKTA Bupati Bogor Terjerat Suap, Jadi Tersangka Bersama 7 Orang Lainnya Termasuk Anggota BPK Bogor

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama ke7 orang lainnya karena terlibat kasus suap, Selasa (26/4/2022) malam. 4 di antarannya anggota BPK Jabar

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin lantaran terlibat kasus suap, Selasa (26/4/2022) malam.

Tidak sendirian, selain Ade Yasin, ada 11 orang lainnya yang ditangkap KPK

Namun, setelah pemeriksaan, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ade Yasin. 

Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor  dan empat pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (28/4/2022) penangkapan dilakukan dengan metode penjemputan ke kediaman masing-masing tersangka.

Selanjutnya, seluruhnya diamankan oleh KPK dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Suap Ade Yasin Jadi Kasus Dinasti Politik Terburuk di Indonesia

Baca juga: Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah Saya, Saya Harus Siap

Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1,024 miliar.

Uang tersebut terdiri dari Rp 570 juta cash dan uang yang dalam bentuk rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan saksi dan bukti permulaan cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.

Adapun berdasarkan keterangan-keterangan dan bukti yang ada, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:

- Tersangka pemberi pemberi suap:

1. Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023, Ade Yasin (AY)

2. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA

Baca juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Bagaimana Reaksi Rahmat Yasin?

3. Kasubid Kas Daerah Kabupaten Bogor, IA

4. BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan