Selasa, 9 September 2025

Mudik Lebaran 2022

Pesan Dinkes Kabupaten Serang kepada Pemudik: Tetap Jaga Kesehatan dan Sadar Pandemi Belum Berakhir

Mengingat pelaksanaan mudik yang masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi  mengingatkan pemudik, untuk tetap menjaga kesehatan pada saat pergi dan pulang mudik lebaran Idulfitri 2022.

Mengingat pelaksanaan mudik yang masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Agus menjelaskan arus mudik tahun 2022 ini tak dipungkiri mengundang euforia masyarakat setelah dua tahun mudik ditiadakan.

"Pemudik harus sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir," katanya kepada TribunBanten.com di Pemkab Serang, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, Penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap tetap menjadi kunci perlindungan kesehatan masyarakat, di tengah aktivitas mudik tahun ini.

Dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, serta jutaan warga yang serentak melakukan mudik.

Maka, kata Agus, bagi pemudik maupun yang tidak mudik harus tetap menjaga kesehatan.

"Jangan sampai, menjadi penular penyakit dan jangan sampai tertular penyakit ketika pergi dan pulang mudik," katanya.  

Ia juga mengingatkan masyarakat yang mudik, maupun yang nanti berkumpul bersama keluarga saat lebaran, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, beserta peralatan kesehatan dan obat-obatan, juga gerai vaksin di titik posko gabungan di jalur mudik dan balik di Kabupaten Serang.

Kemudian, terdapat rumah sakit siaga di jalur mudik yang ditopang dengan ambulans, juga petugas layanan rawat.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dinkes Kabupaten Serang Minta Pemudik Tetap Jaga Kesehatan dan Sadar Pandemi Belum Berakhir 

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan