Minggu, 28 September 2025

Ibadah Haji 2022

Keppres Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya Per Embarkasi

Pemerintah telah menerbitkan Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Fayez Nureldine / AFP
Jemaah mengelilingi Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Saudi, pada hari pertama hari raya al-Adha yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, pada 20 Juli 2021. 

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009

8. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721

9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009

10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290

11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590

12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741

13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506

Daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05

2. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05

3. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05

4. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05

5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan