Migrasi TV Digital
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Ini Tips Pilih Set Top Box dan Cara Memasang ke TV Analog
Cara cek TV sudah digital atau belum. Ini tips memilih Set Top Box dan cara memasang Set Top Box ke TV Analog. Cek daftar STB bersertifikat Kominfo.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengganti saluran TV Analog ke TV Digital.
Penghentian siaran TV Analog tahap pertama analog switch off (ASO) telah berlangsung pada Sabtu (30/4/2022).
Untuk penghentian siaran TV analog tahap kedua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.
Kemudian, tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menyiapkan perangkat Set Top Box agar bisa menerima siaran Digital.
Bagi yang sudah menggunakan TV Digital maka tidak perlu membeli Set Top Box.
Bagaimana cara cek TV sudah digital atau belum?
Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Pilih STB yang Bersertifikat Kominfo
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Berikut ini cara ceknya, dikutip dari laman Indonesia Baik:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/;
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”;
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”;
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya;
5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul;
6. Jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Baca juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Siaran TV Analog Mulai Dihentikan untuk 3 Wilayah Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/migrasi-siaran-televisi-analog-ke-tv-digital.jpg)