Jumat, 8 Agustus 2025

Briptu Hasbudi Berbisnis Ilegal

KPK Selisik Dugaan Korupsi dalam Kasus Briptu Hasbudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam menangani kasus Briptu Hasbudi.

Editor: Adi Suhendi
HO/Polda Kaltara
Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah alat berat dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan tersangka oknum polisi yakni Briptu HSB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam menangani kasus Briptu Hasbudi.

Lembaga antirasuah akan menyelisik lebih jauh adannya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

“Saya kira KPK Bisa mengkaji lebih jauh kasus ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Ali mengatakan penelusuran KPK itu bisa dimulai karena Hasbudi diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal.

Menurut dia, banyak praktik korupsi yang terjadi pada sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.

KPK, lanjut Ali, akan masuk dari sektor tambang tersebut.

Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Bukti Awal Dugaan Briptu Hasbudi Ikut Terlibat dalam Peredaran Narkoba

“Ini menarik karena isu terkati sumber daya alam menjadi perhatian KPK,” kata Ali.

Selain soal dugaan korupsi, Ali mengatakan KPK juga akan membantu Polda Kaltara untuk menelusuri aset Hasbudi.

Dia bilang KPK memiliki unit baru yaitu penelusuran aset dan akuntansi forensik yang bisa membantu dalam penelusuruan.

“Nanti kami akan koordinasi lebih jauh,” kata dia.

Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang menjadi sorotan karena harta kekayaannya.

Dia diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

Baca juga: Polda Kaltara Koordinasi ke KPK Usut Tambang Emas dan Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, saat penggeledahan rumah Briptu Hasbudi ditemukan dokumen yang terdapat kegiatan ilegal, diduga balpres bekas, dan narkoba.

Sehingga Polda Kalimantan Utara berkoordinasi dengan Bea Cukai, lalu ditemukan 17 kontainer yang diduga berpotensi menjadi sarana penyamaran pengiriman narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan