OTT KPK di Penajam Paser Utara
KPK Sebut Berkas Perkara Bupati Penajam Paser Utara Lengkap, Bakal Jalani Sidang di PN Samarinda
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Samarinda.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447juta dan sejumlah barang belanjaang terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.