Rabu, 20 Agustus 2025

Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 1-3 Bisa PTM 100 Persen

Pemerintah baru saja menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) yang di dalammnya berisi tentang panduan untuk menyelenggarakan PTM

TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMP Negeri 4 Bandar Lampung, Jalan Hos Cokroaminoto, Rawa Laut, Rabu (11/5/2022). Memasuki PPKM Level 1, Pemerintah kota Bandar Lampung menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini Rabu (11/5/2022) dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

Dengan vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 jam.

- Wilayah yang vaksinasi PTK-nya di bawah 80 persen

Wajib melaksanakan oembelajaran jarak jauh (PJJ).

- Wilayah satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus

Dapat menyelenggarakan PTM secara penuh, 100 persen dengan kapasitas peserta didik seratus persen.

PTM Terkait Hepatitis Akut

Diwartakan Tribunnews.com, Ketua UKK Gastro-Hepatologi IDAI, DR. Dr. Muzal Kadim mengatakan belum ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk penundaan proses PTM.

Baca juga: Berharap Dualisme PTMSI Diakhiri, 1340 Orang Tandatangani Petisi

Apalagi baru-baru ini ditemukan kasus hepatitis akut.

Hingga kini, IDAI masih melakukan kajian lanjutan, lantaran belum ada bukti yang kuat terkait penyebab munculnya penyakit ini pada anak-anak.

Kendati demikian, kata dia, bisa saja rekomendasi akan dikeluarkan dalam beberapa hari mendatang jika memang dianggap sangat perlu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan