Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Kecuali Lansia, Penderita Komorbid, dan Batuk-Pilek

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan. 

Psikiater Dr. dr. Hervita Diatri, Sp.KJ (K), menyebut kelompok orang yang terpapar gangguan jiwa itu berbeda-beda dan memiliki penatalaksanaan yang berbeda pula.

Baca juga: Korea Utara Mobilisasi Tentara dan Satgas untuk Perangi COVID-19

Baca juga: Di India, Kasus Hepatitis Akut Meningkat pada Anak-anak yang Pulih dari Covid-19

Kelompok yang pertama adalah mereka yang sebenarnya normal atau tidak ada masalah kesehatan jiwa, kemudian saat pandemi menjadi memiliki masalah sampai mengalami gangguan jiwa.

Kelompok kedua adalah mereka yang memang sejak awal sudah mengalami masalah kesehatan jiwa, sebagai contoh tentang mereka yang sudah tinggal dengan kekerasan di rumah tangga.

Kelompok ketiga adalah mereka yang memang sebelumnya sudah memiliki masalah kesehatan fisik dan mengalami kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan.

Kelompok terakhir adalah kelompok yang terutama banyak kita temukan pada bulan Juli 2021 waktu gelombang kedua pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)

Berita lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan