Kamis, 11 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Tugas Baru Luhut Ikut Tangani Masalah Minyak Goreng, Kemendag Ungkap Alasan, PDIP Bergejolak

Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pihaknya mendapatkan tugas baru dari Jokowi, Kemendag ungkap alasan, sementara PDIP pertanyakan tugas Luhut

Editor: Miftah
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pihaknya mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas baru Luhut yakni diminta turut menuntaskan masalah kelangkaan minyak goreng.

Melalui pengakuannya, Luhut baru beberapa hari ini mendapatkan mandat tersebut.

"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk (ikut) mengurus (masalah) minyak goreng."

"Jadi sejak tiga hari yang lalu saya mulai menangani maslaah kelangkaan minyak goreng."

"Kita berharap (masalah) itu bisa tidak terlalu lama kita selesaikan," kata Luhut dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Beli Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Harus Pakai KTP, Ekonom Langsung Beri Tanggapan

Dipilihnya Luhut untuk ikut membantu masalah kelangkaan minyak goreng ini turut direspon oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Alasan Pilih Luhut

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dari Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan Luhut akan berperan seperti sutradara yang membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.

"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP, nah kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirahnya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK."

"Kata pak Luhut NIK aja, makanya dibantuin. Pak Luhut itu semacam sutradaranyalah tapi pemimpinnya tetap pak Presiden," ujar Oke dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Amburadul Picu Distorsi dan Penyelewengan Alokasi

Nantinya, pembelian minyak goreng curah murah hanya diminta menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan KTP.

Dengan NIK, bisa diketahui seseorang sudah beli di distributor mana saja.

"Jadi kalo NIK kayak PeduliLindungi. Dia beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya, " kata Oke.

Sementara itu, alasan dipilihnya Luhut untuk membantu Kemendag, kata Oke, karena Luhut dianggap sudah terbukti berpengalaman mengurus masalah Covid-19.

Yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aplikasi Peduli Lindungi.

"Nasional loh PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," sambung Oke.

PDIP Bergejolak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk mengurusi sengkarut minyak goreng, tidak tepat.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Amburadul Picu Distorsi dan Penyelewengan Alokasi

Bahkan, Deddy mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut.

Pasalnya, saat ini tugas Menko Marves sudah banyak dan kenapa sekarang malah dibebani  tugas Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Menurut Deddy, keputusan ini berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, Selasa (24/5/2022).

Belum lagi, kata Deddy, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

Karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

"Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," lanjut Deddy.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan