Kamis, 14 Agustus 2025

Daftar Tunjangan dan Gaji PPPK Sesuai dengan Golongan

Berikut ini daftar tunjangan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Berikut ini daftar tunjangan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

14. PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

15. PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

16. PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

17. PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Lebih rincinya, daftar gaji PPPK sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020 bisa diakses lewat link ini: Link>>>

(Tribunnews.com, Renald/Yunita)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan