Dorong Akselerasi Ekonomi Digital, Pengamat Desak DPR Segera Tuntaskan UU PDP dan KKS
Ekonomi digital akan tumbuh eksponensial jika ruang siber Tanah Air benar-benar aman dan kejahatan siber bisa diatasi.
Penulis:
Hendra Gunawan
Editor:
Choirul Arifin
Pasal 27 misalnya sering dijadikan alat saling lapor perkara sepele seperti saling ejek, bahkan digunakan untuk saling lapor karena perbedaan politik. Situasi ini jelas memperlebar segregasi di masyarakat akibat perbedaan pilihan politik.
“Di Hari Kelahiran Pancasila ini besar harapan agar UU PDP dan UU KKS segera bisa lahir. Bisa membidangi berbagai kebijakan pertahanan keamanan siber di Tanah air, serta mengawal ekonomi digital Indonesia. Kalau wilayah siber kita tidak aman, lalu siapa yang mau berinvestasi, semua takut terjadi fraud karena tidak aman,” tegasnya.