Rabu, 20 Agustus 2025

Mobil Mewah Bakal Dilarang Pakai Pertalite, Konsumen Protes Hingga DPR Sindir Orang Kaya

salah satu pengguna mobil yang berkapasitas 2.000 cc tidak setuju rencana pemerintah melarang mobil mewah beli bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pe

Namun, sebagian pihak mengusulkan mobil mewah itu yang berkapasitas 2.000 cc ke atas atau tahun pembuatannya kurang dari 5 tahun.

DPR: Harusnya Kaum Mampu Malu Beli BBM Subsidi

Komisi VII DPR mendukung langkah pemerintah yang berencana melarang kendaraan mewah membeli bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, rencana tersebut seharusnya dilakukan sejak lama karena Pertalite tidak layak digunakan oleh masyarakat mampu.

"Jadi memang harus ada sosialisasi, dalam hal ini untuk membuat kaum mampu itu malu menggunakan Pertalite," ujar Eddy saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, larangan mobil mewah dilarang beli Pertalite merupakan salah satu kampanye yang efektif, agar kendaraannya tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi.

"Yang berhak gunakan Pertalire itu adalah mereka yang tidak mampu," ucap politikus PAN itu.

Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina

Pemerintah menargetkan, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran. Terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina tengah menggodok petunjuk teknisnya.

Melansir Kompas.com, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, rencananya dalam penyaluran Solar dan Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina. Dengan demikian, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas Saleh.

Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone.

Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan