Rabu, 3 Juni 2026

Ibadah Haji 2022

Ini 12 Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji Saat ke Tanah Suci

Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat melaksanakan Ibadah Haji.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Humas Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pesan kepada para calon jemaah haji (CHJ) Kloter 1 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan calon jemaah haji 2022 telah tiba di tanah suci.

Hingga saat ini pemberangkatan jemaah haji masih terus berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

Nah, bagi para calon jemaah yang hendak berangkat harap memperhatikan barang bawaan.

Ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.

Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.

Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.

Baca juga: 2.776 Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, Menag Beri 5 Pesan Ini

Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?

Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:

1. Senjata tajam

2. Perhiasan dan uang tunai berlebihan

3. Barang yang mudah terbakar

4. Peralatan yang mengandung gas

5. Mengaktifkan handphone

6. Membawa barang berbahan magnet

7. Bahan peledak

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved