Selasa, 19 Agustus 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Kronologi Ditemukannya Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss, Polisi Sudah Lakukan Tes DNA

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menyampaikan perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Jabarprov TV
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad (kanan) saat menyampaikan keterangan pers secara daring terkait perkembangan pencarian mmeril Kahn Mumtadz (Eril), Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menyampaikan perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Setelah lebih dari sepekan pencarian, kini jasad putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah ditemukan.

Hal tersebut, juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Bern, Swiss.

"Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin, Rabu (8/6/2022), Kepolisian Kantor Bern telah bertemu kami bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga ananda Eril jam 06:50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB," katanya saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Kamis (9/6/2022).

"Sesuai prosedur yang berlaku, Tim Forensik Kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan adalah benar Eril," lanjutnya.

Baca juga: FAKTA Ridwan Kamil Kembali ke Swiss: Ajukan Cuti 10 Hari, Ada Progres Pencarian Eril

Muliaman menjelaskan, setelah hasil tes DNA dilakukan, identitas jasad yang ditemukan pihak kepolisian adalah benar jasad putra sulung Ridwan Kamil.

"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelasnya.

Muliaman menambahkan, hal ini sudah disampaikan secara official oleh Kepolisian Bern.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril. 

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui telah mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.

Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan