Pemilu 2024
Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023: KPU Siapkan Skenario Pilpres Dua Putaran
Rencananya PKPU itu akan diundangkan pekan ini atau paling lambat pada Jumat, 10 Juni 2022.
Dalam PKPU itu KPU juga telah menetapkan jadwal apabila nantinya ada pilpres putaran ke-2.
Hasyim mengungkap tahapan Pilpres 2024 putaran ke-2, jika ada, akan dimulai pada 22 Maret 2024 dengan pemutakhiran data memilih dan penyusunan daftar pemilih. Adapun hari pencoblosan akan digelar pada 26 Juni 2024.
"Alur dalam hal putaran kedua [akan digelar] pada Juni 2024. Dimulai pemutakhiran data pemilih Maret sampai April 2024. Masa kampanye 2-22 Juni 2024. Masa tenang 23-25 Juni," terang Hasyim.
"Pemungutan suara 26 Juni, penghitungan 26-27 Juni. Rekapitulasi hasil pemungutan suara 27-20 Juli 2024, diikuti penetapan hasil pemilu. Pelantikannya juga 20 Oktober. Perlu kita perhatikan menurut UU terdapat ketentuan paling lambat H-14 berakhir masa jabatan presiden, sudah ada penetapan calon terpilih baik pilpres 1 atau 2 putaran," imbuhnya.
Sementara itu, pembukaan tahapan pemilu pada 14 Juni mendatang akan diikuti dengan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran hingga penetapan peserta pemilu, penetapan dapil, hingga pencalonan capres-cawapres, DPD, DPR, dan DPRD. Adapun KPU juga telah menetapkan masa kampanye pilpres putaran pertama yakni 75 hari.(tribun network/fa/mam/dod)
Jadwal dan tahapan pemilu putaran pertama:
Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli - 13 Desember 2022
Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober - 21 Juni 2022
Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
Pencalonan DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
Pencalonan DPR dan DPRD: 24 April - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober - 25 November 2023
Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
Masa Tenang: 11-13 Februari 2024
Pemungutan Suara: 14 Februari 2024