Senin, 11 Agustus 2025

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Ridwan Kamil Akhirnya Sudah Memeluk Jenazah Eril: Jasadnya Utuh, Saya Bersaksi Jasad Eril Wangi

Ridwan Kamil akhirnya bisa memeluk dan mengadzani jenazah sang anak, akui jasadnya utuh hingga bersaksi wangi seperti eucalyptus

via 20 Minuten/DOK. Keluarga Ridwan Kamil via KOMPAS.com
Foto Emmeril Kahn Mumtadz sebelum hilang terseret arus Sungai Aare (kiri). Momen Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Camillia Laetitia Azzahra menghanyutkan bunga untuk Eril di Sungai Aare sebelum bertolak ke Indonesia (kanan). 

Kronologi ditemukannya jenazah Eril

Dalam rilis yang diterbitkan kepolisian Bern, Eril ditemukan oleh petugas polisi Bern pada Rabu pagi.

Polisi tersebut menemukan pria pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern pada Rabu pagi sekira pukul 06.50 waktu setempat atau pukul 11.50 WIB. 

Setelah itu, jenazah itu dievakuasi oleh polisi maritim Bern.

Dubes Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menambahkan, setelah ditemukan jenazah yang diduga Eril itu, selanjutnya dilakukan identifikasi melalui tes DNA. 

Hasil tes DNA kemudian disampaikan pihak kepolisian Bern pada Kamis siang yang menyatakan jenazah tersebut benar adalah Eril. 

"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelasnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril sebagai bagian dari proses pemulangan jenazah Eril. 

Sebagaimana diketahui, Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) waktu setempat.

Emmeril hilang terseret arus Sungai Aare saat berenang bersama keluarganya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan