Selasa, 9 September 2025

Seorang Tersangka Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Papua Sudah Diperiksa KPK Tapi Belum Ditahan

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 itu adalah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

"Perkara yang berhubungan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 memang butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikannya karena mesti ada koordinasi juga dengan instansi yang berwenang menghitung kerugian negaranya," jelasnya.

Guna efektifnya penyidikan perkara dimaksud, KPK telah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terkait perkarara tersebut.

Perpanjangan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri beberapa pihak dimaksud, kata Ali Fikri, berlaku efektif mulai 2 Februari hingga batas waktu enam bulan ke depan.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp 47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp50 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan