Jumat, 15 Agustus 2025

Minyak Goreng Curah

Minyak Goreng Curah Akan Dihapus? Mendag Zulkifli Hasan Beri Penjelasan

akan mengubah secara bertahap minyak goreng curah menjadi kemasan sederhana agar lebih higienis dikonsumsi masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah tidak menghapus minyak goreng curah. 

Melainkan pihaknya akan mengubah secara bertahap minyak goreng curah menjadi kemasan sederhana agar lebih higienis dikonsumsi masyarakat.

"Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus lebih baik saja, jangan bilang dihapus, tidak ada. Jalan keluarnya seperti kemasan sederhana," papar Zulkifli usai meninjau Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan tidak bisa dilakukan pada saat ini, di mana harga komoditas tersebut sedang tinggi.

"Kalau curah dihapus, ini belum siap, tambah rusak lagi, bertahap. Harus jelas peta jalannya, kemasan perlu waktu dua, tiga, lima bulan ke depan," paparnya.

Dalam memastikan minyak goreng curah sesuai harga eceren tetinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, Zulkifli pun menyebut pemerintah akan terus melakukan operasi pasar dan mendorong produsen memasok tempat yang kekurangan.

"Kami akan keliling titik yang rawan dan melakukan pemetaan titik yang rawan ini," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, semua minyak goreng curah akan berganti dengan kemasan sederhana.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seusai menghadiri Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Bali, Jumat (10/6/2022).

“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” ujar Luhut.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan