Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan, Jeroan dan Lidah Tidak Bisa Dikonsumsi
Menjelang Hari Raya Idul Adha, wabah PMK semakin bertambah. Mentan menyatakan, sebagian daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
1. Daging tidak dicuci sebelum diolah.
Rebus daging selama 30 menit di air mendidih.
2. Pastikan memilih jeroan yang sudah direbus.
Jika jeroan masih mentah, rebus dulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpah di kulkas atau diolah.
3. Dinginkan lalu dibekukan.
Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam.
4. Bekas kemasan daging tidak langsung dibuang.
Rendam dahulu dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Elsa Catriana)