Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Gus Yahya Sebut Mardani Maming Tetap Diundang ke Peringatan 1 Abad NU

Ketum PBNU Gus Yahya tetap mengundang Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkapan Layar YouTube TVNU
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, Jumat (20/5/2022). Ketum PBNU Gus Yahya tetap mengundang Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebutkan pihaknya tetap mengundang Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming menghadiri kick off Peringatan Satu Abad NU yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.

"Kita undang," jelas Gus Yahya singkat kepada awak media ketika ditanya apakah Maming tetap diundang ke peringatan Satu Abad NU.

Seperti diketahui Maming terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Mardani Maming Harus Mundur dari Bendahara PBNU Jika Terbukti Bersalah

Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut

“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan