Pemindahan Ibu Kota Negara
Ketua DPR: Presiden yang Akan Datang Harus Teruskan Pembangunan IKN Nusantara
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 presiden yang akan datang harus meneruskan pembangunan IKN.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Arif Fajar Nasucha
“Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan IKN bukan Hanya Memindahkan Fisik Infrastruktur dari Jakarta
Puan kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkas Puan.
Kunjungan kerja Jokowi bersama Puan turut mengajak sejumlah pemimpin redaksi (Pemred) media massa nasional.
Selain itu, beberapa menteri juga ikut mendampingi yaitu Mensesneg Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.