Minyak Goreng Curah
Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi dan NIK Dibatasi 10 Kg Per Hari, Simak Cara Belinya
Minyak goreng curah dapat dibeli oleh masyarakat menggunakan PeduliLindungi dan NIK, setiap konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan diberlakukannya sistem tersebut, pemerintah juga dapat memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Dikutip dari Instagram @minyakita.id, penggunaan PeduliLindungi dan NIK berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan penjualan minyak goreng di lapangan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Senin, 27 Juni 2022 di Alfamart dan Indomaret: Tropical hingga Bimoli
Nantinya semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, bisa menunjukkan NIK untuk membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).
HET minyak goreng curah yang telah ditetapkan, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Pembatasan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari, dianggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Minyak Goreng Curah