Korlantas Polri Minta Pemerintah Daerah Ikut Bantu Pengadaan Pembuatan E-TLE Mobile
Korlantas Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mendukung pembuatan E-TLE mobile.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mendukung pembuatan E-TLE mobile.
Hal itu karena proses pengadaan E-TLE mobile membutuhkan anggaran yang mahal.
"Jadi yang pertama, E-TLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan. Kita sedang mengkomunikasikan ini ke Pak Asrena dan dukungan buat Polri kan tidak semuanya harus ke polisi, juga untuk instansi lain," kata Irjen Pol Firman Santyabudi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Polri, kata Firman, telah berkoordinasi dengan para kepala daerah.
Ia menuturkan pihaknya akan mengupayakan agar kepala daerah turut membantu pembuatan E-TLE Mobile tersebut.
"Saya sedang mengupayakan, mengkomunikasikan ini ke para pimpinan-pimpinan kepala daerah. Nah di sana ada peran kita dari pajak kendaraan bermotor salah satunya, ini akan kita komunikasikan kepada para gubernur untuk mendukung," jelas Firman.
Baca juga: Penjelasan Polda Jateng Mengenai Tuduhan netizen Tilang ETLE kepada Petani
Rencananya, kata dia, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan meluncurkan kali pertama E-TLE mobile tersebut pada Jumat (31/6/2022). Adapun anggarannya dibantu oleh pemerintah daerah.
"Sebagai salah satu contoh, saya diundang Bapak Kapolda Sumatera Selatan besok hari Jumat, untuk melaunching beberapa titik E-TLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi nggak cukup," tambahnya.
Baca juga: Mengenal ETLE Mobile, Sistem ETLE yang Memungkinkan Polisi untuk Lakukan Penilangan dengan Kamera HP
Lebih lanjut, Firman juga mengatakan pihaknya bakal mendorong seluruh daerah untuk menggunakan E-TLE mobile ini.
Hal ini guna membangun kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
"Artinya kita ingin mendorong seluruh wilayah ini pemanfaatan teknologi, saya rasa masyarakat juga kita harapkan bukan kita mau menangkap orang dengan memasang E-TLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kita memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas," pungkasnya.
perbedaan ETLE biasa dan ETLE mobile
Korlantas Polri
Pemerintah Daerah
Irjen Pol Firman Santyabudi
Pelat Nomor Khusus Anggota Polri Harus Dapat Tembusan dari Baintelkam, Propam Hingga Korlantas |
![]() |
---|
Pelat RF Tidak Diberlakukan Lagi Mulai Oktober 2023, Kendaraan yang Berhak akan Diberi Nomor Rahasia |
![]() |
---|
Pemerintah Daerah Diminta Halau Info Hoaks Soal Vaksin Covid-19 Dosis Keempat |
![]() |
---|
Polisi Sebut Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur hingga Tewas Menggunakan Pelat Nomor Palsu |
![]() |
---|
Lakukan Peninjauan, Kakorlantas Polri Beri Tips Mudik Aman Lewat Jalur Pansela |
![]() |
---|