Rabu, 10 September 2025

Apakah Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ada 152 Ikan Terlarang Berdasarkan Kelompoknya

Apakah Ikan Red Devil dilarang di Indonesia? Ada 152 nama ikan terlarang berdasarkan kelompoknya; pisces, mollusca, crustacean, amphibian.

Wikipedia
Ikan red devil atau iblis merah (Cichlasoma labiatum) - Apakah Ikan Red Devil dilarang di Indonesia? Ada 152 nama ikan terlarang berdasarkan kelompoknya; pisces, mollusca, crustacean, amphibian. 

- dan lain-lain.

Baca juga: 9 Fakta Ikan Duyung alias Dugong, Hewan Mamalia yang Hidup di Perairan Tropis hingga Sub Tropis

Hewan terlarang yang termasuk dalam kelompok mollusca yaitu:

- Batillaria attramentaria

- Bellamya chinensis

- Boonea bisuturalis

- Ceratostoma inornatum

- Corbicula fluminea, dan sejenisnya.

Hewan terlarang yang termasuk dalam kelompok crustacean yaitu:

- Carcinus maenas

- Charybdis helleri

- Charybdis japonica

- Chtamalus proteus

- Elminius modestus, dan sejenisnya.

Hewan terlarang yang termasuk dalam kelompok amphibian yaitu:

- Eleutherodactylus johnstonei

- Gastrophryne carolinensis

- Lithobates catesbeianus (Rana catesbeiana)

- Litoria aurea

- Osteopilus septentrionalis dan sejenisnya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ikan Red Devil

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan