Selasa, 12 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tak Terluka Meski Baku Tembak dengan Brigadir J, Polisi: Posisi dalam Keadaan Terlindungi

Posisi Bharada E yang lebih tinggi menyebabkan ia tak terluka ketika baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

TribunJambi.com Aryo Tondan
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Namun, posisi Bharada E yang lebih tinggi menyebabkan ia tak terluka ketika baku tembak dengan Brigadir J. 

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Senjata Api yang Dibawa Bharada E Sudah Sesuai SOP

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata api berjenis Glock 17.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkapkan tersisa 12 peluru dari maksimal 17 peluru dalam pistol milik Bharada E.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."

"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," urai Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Pasang Garis Polisi Usai Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Terkait senjata Bharada E tersebut, Budhi mengungkapkan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia mengatakan pembekalan senjata kepada para ajudan sudah merupakan aturan di Polri.

"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," terangnya, dilansir Tribunnews.com.

Budhi mengatakan pembekalan senjata tersebut untuk pengamanan pejabat Polri yang dikawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata jadi memang ini sudsh sesuai dengan SOP dan prosedur

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan