Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Dipanggil DPR Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo bakal dipanggil ke DPR
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal dipanggil oleh DPR RI.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu nantinya bakal dipanggil dalam waktu dekat.
"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Selain Kapolri, kata Bambang, pihaknya juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.
"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. Nantinya, lembaga legislator bakal mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: DPR Soal Penembakan Berdarah di Rumah Irjen Sambo: Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga!
"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.