Kontroversi ACT
Ahyudin Pamer Laporan Keuangan ACT Dapat WTP Selama 15 Tahun, Begini Tanggapan Polri
Meski ACT dapat WTP 15 tahun berturut-turut, Polri tetap dalami bukti materil terkait dugaan aliran uang di ACT.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/Fandi Permana
Mantan Presiden yang juga founder Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa terkait legalitas pendirian Yayasan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam. Bareskrim Polri tanggapi Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin yang menyatakan laporan keuangan ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.
Lebih lanjut, Ahyudin menuturkan bahwa predikat WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan ACT berjalan baik.
Sebaliknya, hal itu menandakan tidak ada penyelewengan keuangan.
"Jadi buat kami InsyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya.