Jumat, 19 September 2025

Komnas Perempuan Terima Laporan Korban Pencabulan Diduga Dilakukan Anggota DPR Inisial DK

Komnas Perempuan menyatakan telah menerima juga laporan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota DPR inisial DK.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, bicara soal dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR inisial DK. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebutkan laporan itu telah diterima dan tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polri.

"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Kasus itu pun ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan