Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Wakapolri hingga Mahfud MD Tanggapi Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Wakapolri Komjen Gatot Eddy hingga Menko Polhukam Mahfud MD merespons adanya usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com (Dok. Divisi Humas Polri dan Tribun Medan)
Wakapolri Komjen Gatot Eddy (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Wakapolri Komjen Gatot Eddy hingga Menko Polhukam Mahfud MD merespons usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy, merespons adanya usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri membentuk tim pencari fakta hingga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Mengenai perlu atau tidaknya penonaktifan Kadiv Propam ini, Gatot meminta semua pihak menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).

Gatot mengatakan, saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.

“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan

Gatot menyebut, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucapnya.

Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.

“Sehingga, saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan pihaknya akan mengawal kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J (kanan).
Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan pihaknya akan mengawal kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J (kanan). (Tribunnews.com Gita Irawan/TribunJambi.com Aryo Tondang)

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.

"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).

Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.

"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri," tegasnya.

Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam insiden baku tembak, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.

Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka (tengah), dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo loksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka (tengah), dan rumah Irjen Ferdy Sambo loksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Kloase Tribunnews.com)

Tim Inafis, Labfor hingga Kedokteran Forensik Polri Selidiki Kematian Brigadir J

Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J diketahui meninggal karena tertembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E, di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah bekerja.

"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Semua Pihak Hentikan Spekulasi terkait Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Dedi menyebut, tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.

Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.

"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.

Menurutnya, tim khusus yang bekerja akan diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten/Chaerul Umam, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved