Polisi Tembak Polisi
2 Jenderal dan Satu Kombes Dinonaktifkan dari Jabatan Terkait Kematian Brigadir J, Berikut Sosoknya
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua jenderal dan seorang Kombes dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di tubunya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komples Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Polri: Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Akan Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Polisi Tak Jadi Tunjukkan Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Saat Gelar Perkara
Menyikapi penonaktifan dari jabatan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan Kapolri.
"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci ihwal jabatan yang kini diemban Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kuasa hukum hanya menyatakan kliennya menerima atas keputusan Kapolri tersebut.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Baca juga: Kata Pakar dan Kuasa Hukum Brigadir J atas Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo soal Kasus Pelecehan
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.