Polisi Tembak Polisi
Mantan Kabareskrim Susno Duadji Tanya Keberadaan Bharada E, Polisi yang Disebut Tembak Brigadir J
Susno Duaji menanyakan keberadaan Bharada E polisi yang tembak rekannya sendiri Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam tayangan di Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), Susno Duaji mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J Ini merupakan kasus yang simpel.
"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya dikutip Tribunjambi, Sabtu (23/7/2022).
Menurut dia semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Masuk Lihat Proses Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duaji, karena lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.
"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.
Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.
Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.
"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.
"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.
Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Menurut Susno Duaji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.