Polisi Tembak Polisi
Susno Duadji Minta Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Nonaktifkan
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mendesak Polri memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, turut menanggapi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Susno Duadji, ada kejanggalan untuk mengungkap kasus Brigadir J yang terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Susno pun menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.
Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Sudah Ada Tersangka Pembunuh Brigadir J, Polri Beri Tanggapan
"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan. Karena dia janggal, dan visumnya harus dibuka ke publik, apa visum yang dibuat dokter itu. Jadi sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu," kata Susno dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Susno, pemeriksaan pada dokter forensik tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dokter tersebut bekerja di bawah tekana atau tidak.
Karena jika dokter tersebut benar-benar melakukan tugasnya untuk mengautopsi jenazah Brigadir J dengan benar, maka hasil autopsi tersebut tidak akan diperdebatkan oleh publik.
Baca juga: Polri Ingatkan Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan Berspekulasi Tentang Luka
Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.
"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.
Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji Tanya Keberadaan Bharada E, Polisi yang Disebut Tembak Brigadir J
Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.
Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Masuk Lihat Proses Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Ekshumasi Brigadir J akan Digelar di Jambi Rabu Besok
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi.
Hasilnya diputuskan bahwa proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.
"Komunikasi Pak Dirtidum dengan pihak pengacara dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi pada hari Rabu (27/7/2022) besok," kata Dedi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: KLARIFIKASI Polisi Soal CCTV di Kasus Brigadir J, hingga Temuan CCTV Perjalanan dari Magelang ke TKP
Diketahui proses eskhumasi atau pembongkaran makam Brigadir J ini bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.
Sehingga bisa diketahuin dengan jelas terkait penyebab kematian serta penyebab adanya sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
Lebih lanjut Dedi menuturkan, seluruh tim yang terlibat dalam ekshumasi Brigadir J akan berangkat ke Jambi pada (26/7/2022).
Pelaksanaan ekshumasi Brigadir J juga akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk para ahli forensik.
"Tim akan berangkat ke Jambi pada Selasa (26/7/2022), Rabu kita akan melaksanakan ekshumasi. Dengan menghadirkan sejumlah pihak, yang tentunya ahli di bidangnya," imbuh Dedi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)